Di Balik Topeng Kesempurnaan: Menagih Kenyataan “September Ceria” dalam Pendidikan di Indonesia Hari Ini

Dr NAN Murniati MPd

Oleh: Dr NAN Murniati MPd

LIRIK lagu legendaris September Ceria selalu membawa gaung optimisme, melukiskan hadirnya fajar baru yang hangat, penuh kebahagiaan, dan sarat harapan. Bulan September secara metaforis kerap dimaknai sebagai momentum peralihan menuju musim yang melimpah, sebuah titik balik dari kekeringan menuju kesegaran.

Namun, jika metafora keceriaan ini ditinjau dari kacamata realitas pendidikan di Indonesia hari ini, sebuah jurang pemisah yang teramat lebar langsung membentang di hadapan kita. Di balik panggung megah reformasi kurikulum, jargon digitalisasi, dan statistik keberhasilan yang dipamerkan ke publik, ekosistem pendidikan nasional sejatinya tengah memakai “topeng kesempurnaan”.

Pertanyaan mendasar pun mengemuka: apakah keceriaan yang dijanjikan itu benar-benar menjadi kenyataan yang dirasakan oleh para guru dan murid di ruang-ruang kelas, ataukah sekadar ilusi dan mimpi belaka?

Pendidikan seharusnya menjadi sarana pembebasan, sebuah proses humanisasi yang memerdekakan pikiran dan mengasah potensi setiap individu. Namun, dalam konteks Indonesia masa kini, orientasi pendidikan kerap bergeser menjadi ajang pemenuhan formalitas, pencapaian standar administratif, serta pengejar citra publik.

Sekolah-sekolah didorong untuk selalu tampil ideal, adem ayem, dan berprestasi di atas kertas demi memenuhi tuntutan akreditasi dan ekspektasi birokrasi. Topeng kesempurnaan ini dirancang sedemikian rupa untuk memberi kesan bahwa sistem pendidikan kita sedang bergerak maju dengan sangat pesat dan tanpa kendala berarti. Padahal, jika kita berani menyibak tirai performatif tersebut, tampak jelas bahwa struktural pendidikan kita masih rapuh dan digerogoti oleh berbagai persoalan mendasar yang tak kunjung usai.

Pihak yang paling merasakan pahitnya mempertahankan topeng kesempurnaan ini tidak lain adalah para pendidik. Guru di Indonesia hari ini berada di bawah tekanan berlapis yang sangat hebat. Mereka dituntut untuk adaptif terhadap perubahan teknologi, menguasai kurikulum yang terus berganti, dan menciptakan metode pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan untuk generasi gen Z dan gen Alpha.

Di saat yang sama, beban administratif yang menumpuk mulai dari pelaporan data digital, penilaian yang rumit, hingga urusan sertifikasi menguras habis waktu dan energi emosional mereka. Ironisnya, tuntutan profesionalisme yang setinggi langit ini kerap tidak sebanding dengan kesejahteraan dan perlindungan kerja yang mereka dapatkan, terutama bagi jutaan guru honorer yang masih mengabdi dengan gaji yang jauh dari kata layak.

Dalam situasi ini, guru diwajibkan untuk senantiasa tersenyum di hadapan siswa dan pemangku kepentingan. Mereka dituntut untuk memancarkan optimisme dan keceriaan, seolah-olah seluruh proses belajar-mengajar berlangsung tanpa hambatan. Tawa dan keramahan guru di dalam kelas kerap kali merupakan bentuk smiling depression institusional sebuah keharusan untuk tetap terlihat tangguh dan bahagia demi menjaga citra sekolah dan kepatuhan pada aturan birokrasi.
Guru dituntut menjadi pahlawan yang tidak boleh lelah, tidak boleh mengeluh, dan tidak boleh gagal. Ketika beban emosional dan finansial ini terus disembunyikan di balik topeng kesempurnaan, maka “September Ceria” bagi para guru tak lebih dari sekadar ironi yang menyakitkan.

Kondisi yang tak kalah memprihatinkan juga dialami oleh para peserta didik. Dalam era yang mengagungkan indikator pencapaian angka dan pencitraan digital, anak-anak didorong untuk menjadi sosok yang serbabisa dan sempurna. Mereka dibebani oleh kompetisi ketat, ekspektasi orang tua yang tinggi, serta kurikulum yang sering kali lebih mengedepankan kuantitas materi daripada kedalaman pemahaman dan pembentukan karakter.

Media sosial semakin memperparah situasi ini dengan menciptakan panggung perbandingan yang tiada henti, di mana keunggulan akademik dan ekstrakurikuler dipamerkan sebagai standar keberhasilan tunggal.

Akibat dari tekanan sistemik ini adalah meningkatnya masalah kesehatan mental di kalangan pelajar. Kasus kecemasan, depresi, hingga kejenuhan belajar (burnout) di usia muda kini bukan lagi fenomena langka. Sayangnya, sekolah kerap gagal menjadi ruang aman bagi kesehatan jiwa siswa. Ketimbang mendengarkan dan merangkul kerentanan anak didik, sistem kerap merespons keluhan emosional dengan pendekatan disiplin yang kaku atau doktrin moral yang menghakimi.
Anak-anak diajarkan untuk menyembunyikan rasa lelah dan kesedihan mereka demi menjaga citra sebagai “siswa berprestasi” atau “anak yang baik”. Mereka dipaksa tersenyum dan merayakan hari-hari sekolah yang penuh tekanan, menjadikan keceriaan yang tampil di permukaan sebagai kenyataan yang dipalsukan.

Ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di berbagai wilayah Indonesia juga mempertegas betapa ilutifnya gambaran “September Ceria” tersebut. Sementara sekolah-sekolah di pusat perkotaan sibuk memamerkan fasilitas canggih dan integrasi kecerdasan buatan, banyak sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) masih harus berjuang menghadapi sarana fisik yang rusak, keterbatasan listrik, dan kelangkaan buku bacaan.

Ketika narasi keberhasilan pendidikan digaungkan secara merata di tingkat nasional, ketimpangan struktural ini seolah ditutupi oleh klaim-klaim kemajuan yang seragam. Topeng kesempurnaan ini menutup mata publik dari kenyataan bahwa jutaan anak Indonesia masih terperangkap dalam sistem yang tidak adil.

Menagih kenyataan “September Ceria” berarti menuntut keberanian dari seluruh pemangku kepentingan untuk mencopot topeng kesempurnaan ini. Pendidikan tidak boleh lagi dikelola sebagai panggung pencitraan atau komoditas birokrasi yang hanya peduli pada angka-angka di atas kertas.

Kita harus menghentikan romantisasi terhadap penderitaan guru dan siswa, serta mulai memprioritaskan wellness dan wellbeing yang nyata dalam ekosistem belajar. Kesejahteraan psikologis dan emosional pendidik maupun peserta didik harus dijadikan indikator utama keberhasilan pendidikan, bukan sekadar muatan tambahan yang diabaikan.

Pergeseran paradigma secara mendasar sangat diperlukan. Pemerintah dan pembuat kebijakan harus menyederhanakan beban administratif guru secara signifikan, memberikan jaminan kesejahteraan yang adil, serta menyediakan pelatihan yang benar-benar berfokus pada pengembangan kualitas mengajar dan empati pedagogis.

Sekolah harus ditransformasi menjadi ruang aman yang inklusif, sebuah lingkungan yang tidak hanya siap merayakan prestasi dan kegembiraan, tetapi juga tulus merangkul keterbatasan, kelelahan, serta proses pemulihan emosional anggotanya. Siswa harus diberi ruang untuk tumbuh sesuai dengan keunikan jalurnya masing-masing, tanpa harus terbebani oleh standar kesempurnaan yang seragam dan mengekang.

“September Ceria” dalam dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan berhenti sebagai mimpi nostalgia atau slogan kosmetik tahunan. Keceriaan yang sejati hanya dapat terwujud apabila ada kejujuran untuk mengakui kekurangan, keberanian untuk melakukan pembenahan struktural, serta komitmen untuk memanusiakan seluruh manusia di dalam sistem pendidikan.

Hanya dengan melepaskan topeng kesempurnaan dan menghadapi realitas secara kritis, kita dapat meruntuhkan kepatuhan semu dan membangun dunia pendidikan Indonesia yang sungguh-sungguh memerdekakan, menyehatkan jiwa, dan menghadirkan keceriaan yang nyata bagi generasi mendatang.

Penulis adalah Dosen Manajemen Pendidikan S2 Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Semarang. Bidang Keahlian Perencanaan Strategik SDM Pendidikan.

01

Pos terkait