SEMARANG (MEDIAAKTUAL.ID) – Sebanyak 87 mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM) melakukan kunjungan ke Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Markas Besar MACC di Putrajaya, baru-baru ini.
Delegasi USM dipimpin Direktur Pascasarjana USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH dan didampingi Kaprodi Magister Hukum USM Dr Endah SH MH, dan dosen Magister Hukum Dr Zainal Arifin MKn.
Menurut Junaidi, tujuan kunjungan ke MACC untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang aspek tata kelola, integritas, dan pencegahan korupsi dari perspektif dan lingkup kerja MACC.
Setelah tiba, para mahasiswa diberikan pengarahan keamanan sebelum diajak mengunjungi beberapa fasilitas utama MACC termasuk galeri pameran di Lantai 3 dan Lantai 11, serta berkesempatan untuk berinteraksi dengan para presenter MACCfm.
”Program dilanjutkan dengan pengarahan pengantar tentang MACC dan sesi berbagi pengalaman oleh KPKP Muhammad Zamani bin Orhman yang berlangsung di Auditorium Lantai 3,” katanya.
Perwakilan mahasiswa, Mahendra Hakim mengatakan, kunjungan tersebut memberikan wawasan yang sangat substansial tentang metode pemberantasan korupsi, serta memperkaya perspektif akademis mahasiswa dalam memahami pentingnya integritas dan supremasi hukum.
Pengalaman ini juga, katanya, meningkatkan pemahaman delegasi yang hadir tentang semangat anti-korupsi sebagai jargon nasional Malaysia, yang bukan hanya slogan, tetapi mencerminkan komitmen moral dan kesadaran kolektif dalam membangun masyarakat yang berintegritas.
01







