USM Perpanjang Kerja Sama dengan KJRI Johor Bahru

Universitas Semarang (USM) memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Ruang Telekonferensi Lantai 8 Menara Prof. Dr. H. Muladi, S.H., Universitas Semarang, pada Senin (12/10/2026).

SEMARANG (MEDIAAKTUAL.ID) – Universitas Semarang (USM) memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Ruang Telekonferensi Lantai 8 Menara Prof. Dr. H. Muladi, S.H., Universitas Semarang, pada Senin (12/10/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kuliah umum bertema ”Manajemen Perlindungan WNI pada Perwakilan RI di Wilayah Perbatasan: Contoh Kasus KJRI Johor Bahru”.

Bacaan Lainnya

Naskah kerja sama ditandatangani Rektor USM Dr Supari ST MT dan Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, S.Sos.

Kegiatan dihadiri Perwakilan LLDikti Wilayah VI Jawa Tengah, Wakil Rektor III USM Dr April Firman Daru SKom MKom, Ketua Senat USM Prof Dr Hardani Widhiastuti MM Psikolog, para dekan, dosen, serta mahasiswa.

Perpanjangan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah terjalin sejak 2017. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendukung upaya perlindungan warga negara Indonesia (WNI), khususnya pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayah kerja KJRI Johor Bahru.

Dalam sambutannya, Rektor USM Dr. Supari menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KJRI Johor Bahru dalam melanjutkan kerja sama dengan USM. Menurutnya, perguruan tinggi perlu membuka ruang kolaborasi agar ilmu yang diperoleh mahasiswa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

”Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi berlanjut dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak,” kata Supari.

Dia berharap, kuliah umum tersebut dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai peran perwakilan RI dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teoretis, tetapi juga memahami persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Indonesia di luar negeri.

Kepala International Office USM, Albert, S.E., M.M., Ph.D mengatakan, perpanjangan kerja sama tersebut membuka peluang pelaksanaan berbagai program bagi mahasiswa, seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kuliah Kerja Lapangan (KKL), dan magang kerja yang disesuaikan dengan program KJRI Johor Bahru.

”Kami berharap, dengan adanya perpanjangan ini kita bisa lebih aktif lagi dalam kaitannya dengan apa yang sesuai dengan Tri Dharma dan pendukungnya,” jelas Albert.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto mengatakan, penanganan persoalan pekerja migran Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan perguruan tinggi dan berbagai pihak terkait dinilai penting untuk membantu memberikan edukasi serta pendampingan kepada PMI.

Salah satu bentuk kolaborasi yang diusulkan adalah memasukkan materi mengenai migrasi aman ke dalam program KKN mahasiswa USM. Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan dapat menyampaikan informasi kepaday masyarakat mengenai pentingnya prosedur migrasi yang aman dan sesuai ketentuan.

Selain edukasi, kerja sama juga berpotensi mencakup layanan konseling dengan melibatkan keahlian akademik yang dimiliki USM, termasuk bidang psikologi. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pekerja migran Indonesia, anak-anak PMI, maupun pihak yang terlibat dalam penanganan permasalahan mereka.

Sigit menjelaskan tingginya mobilitas WNI di wilayah kerja KJRI Johor Bahru serta masih adanya pekerja yang menghadapi persoalan perizinan menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan perlindungan.

Menurutnya, kolaborasi dengan USM diharapkan dapat menghasilkan gagasan dan solusi untuk membantu menangani persoalan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman bersama bahwa perlindungan PMI merupakan tanggung jawab berbagai pihak, bukan hanya pemerintah.

”Kami berharap, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dan kuliah umum ini, hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat semakin aktif dan berkelanjutan. Kerja sama ini juga memberikan kontribusi nyata bagi perlindungan WNI dan peningkatan kesejahteraan pekerja migran Indonesia,” ungkapnya.

01

Pos terkait