Buku ‘Hukum Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan’ Karya Dr Kukuh Sangat Menginspirasi

Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto, BA, S Sos, SH, MH, MM menunjukkan buku karya terbaru yang diberi judul ''Hukum Lingkungan dan Pembangunan berkelanjutan di Indonesia''.

BUKUĀ  terbaru karya Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto, BA, S Sos, SH, MH, MM Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Pascasarjana Universitas Semarang (USM) yang diberi judul ”Hukum Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia”, baru baru ini diluncurkan untuk kebutuhan proses pembelajaran dan referensi yang produktif bagi masyarakat pemerhati lingkungan.

Buku dengan ISBN Nomor 978-623-174-723-5 jumlah halaman 181 lembar dengan Editor Hj. Anisa Kukuh, BA, ST, S Sos dan Dr. Bayu Satyaki KK, SE, MAk itu merupakan karya yang sangat spesialis, filosofis dan penuh kajian empiris.

Mengingat Kukuh yang dilahirkan di lereng Gunung Muria Pati di bawah Waduk Gunung Rowo, dari kecil akrab dengan alam pedesaan yang hijau royo royo, genericik air sungai yang jernih, pepohonan yang rindang, hutan Jati menjulang tinggi, burung bernyanyi bersahutan, hamparan sawah dan ladang yang menenteramkan hati dan kesantuan, kejujuran serta keakraban masyarakat desa membuat rekaman tersendiri bagi penulis yang sekarang menetap tinggal di Kota Semarang.

Hal tersebut terpatri lama dihati doktor Kukuh yang sekarang situasi sudah sangat jauh berbeda. Sehingga Kukuh termotivasi untuk menulis buku sebagai referensi yang membahas keterkaitan antara hukum lingkungan dan konsep pembangunan berkelanjutan di Indonesia dalam berbagai aspek regulasi, implementasi serta tantangan yang dihadapi.

Saat menjadi mahasiswa, penulis yang gemar berselancar dengan mata bathin di alam yang terbuka, sangat peduli dengan lingkungan yang asri dan pembangunan yang berkelanjutan.

Ketika menjadi Resimen Mahasiswa Mahadipa maupun Mahakarta saat survival di tengah hutan, yang berbekal sedikit garam dan korek api, tetap tidak merusak lingkungan hutan untuk bertahan hidup beberapa hari.

Filosofi inilah yang dituangkan dalam buku karya terbaru doktor Kukuh kali ini.

Kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan, menurut Alumni Universitas Diponegoro ini, semakin meningkat seiring dengan berkembangnya pembangunan diberbagai sektor.

Oleh karena itu pemahaman terhadap hukum lingkungan menjadi sangat krusial agar kebijakan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa mengorbanhan ekosistem.

Kukuh yang pernah menjadi Presiden Mahasiswa Se-Indonesia dan Mahasiswa Teladan sangat berkiblat dan hormat kepada kepakaran hukum lingkungan Prof H Sudharto P Hadi, MES, PhD yang konsisten dan berintegritas.

Ketika pada suatu kegiatan ada beberapa pohon yang mengganggu, dan harus di potong, bahkan tengah malam akan digerilya untuk “dihilangkan”, tetapi dengan edukasi seorang Pakar Lingkungan Hidup yang bijak Prof Dharto, maka hal tersebut urung dan pohon tetap hidup nyaman sampai sekarang.

Buku ini ditulis seorang akademisi birokrat yang sangat mencintai lingkungan hidup yang nyaman untuk masyarakat, sehingga pernah dijuluki “Camat Ngepel”, ketika trotoar sepanjang Jl Pahlawan Semarang sangat kotor dan masyarakat tidak peduli, maka selaku Kepala Wilayah dengan kepiawaiannya bersama-sama staf mengepel pedestrian sepanjang jalan Pahlawan.

Kepedulian penulis mencintai lingkungan, akhirnya diikuti oleh TNI, Polr, Ormas, Toga Tomas dan para mahasiswa serta pelajar.

Buku ini terdiri atas empat belas bab yang menguraikan berbagai aspek hukum lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Membahas prinsip dasar hukum lingkungan, regulasi yang berlaku, hak dan kewajiban dalam perlindungan lingkungan, hingga integrasi hukum lingkungan dan kebijakan pembangunan.

Selain itu juga mengulas isu-isu kontemporer seperti AMDAL, pengelolaan sumber daya alam, perlindungan biodiversitas, keterlibatan punlik, serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam konteks lingkungan.

Sebagai referensi akademik dan birokrat maupun praktisi lingkungan, buku ini sangat bermanfaat untuk bahan bacaan para mahasiswa mahasiswi S1, S2, S3, akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan serta seluruh pihak yang mempunyai kepedulian terhadap perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Dengan memahami konsep konsep hukum lingkungan dan implementasinya, diharapkan lahir solusi solusi inovatif yang dapat mendukung terciptanya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam. (Muha)

Pos terkait