Dekan Fakultas Hukum USM Lepas 25 Lulusan

Wahyu Puji Widodo, SH, MH memberikan sambutan dalam Winisuda FH USM di kampus USM pada 5 Februari 2026.

SEMARANG (MEDIAAKTUAL.ID) – Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM), Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S., S.H., M.Hum melepas 25 lulusan dalam Winisuda FH USM di Auditorium Ir Widjatmoko USM Jl Soekarno-Hatta, Tlogosari, Pedurungan, Semarang, pada 5 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Amri menekankan pentingnya peran sarjana hukum bagi kemajuan bangsa. Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan beberapa poin masukan terkait restrukturisasi hukum sebagai rekomendasi langkah bagi Pemerintah saat ini.

Bacaan Lainnya

Pertama, hukum sebagai pondasi kemajuan bangsa. Menurut Amri, pembangunan bangsa tidak bisa berjalan tanpa pondasi hukum yang kokoh. Pondasi hukum yang kuat harus menjadi perhatian bagi pemimpin baru Indonesia.

”Sistem hukum yang kuat menjamin ketertiban dan kepastian, yang merupakan syarat utama bagi masyarakat untuk tumbuh dan berkembang,” kata Amri.

Kedua, kepastian hukum sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. Amri menyoroti hukum yang konsisten dan pasti akan menciptakan rasa aman bagi dunia usaha dan investasi. Hukum harus menjadi jaminan stabilitas ekonomi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, penegakan hukum dengan integritas dan etika (tinggi). Maksudnya, kualitas penegakan hukum tidak cukup bergantung pada regulasi, tetapi pada integritas aparat penegak hukum. Tanpa etika dan tanggung jawab moral, hukum bisa menjadi alat yang sering disalahgunakan.

”Oleh karena itu, para lulusan harus menjadikan integritas sebagai pedoman utama,” katanya.

Keempat, hukum sebagai penjaga hak dan keadilan sosial. Amri menilai hukum yang kuat harus berfungsi untuk melindungi hak asasi dan keadilan bagi seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Indonesia membutuhkan lulusan hukum yang mampu melihat hukum tidak hanya sebagai aturan, tetapi juga sebagai alat perjuangan bagi hak-hak rakyat kecil.

Hukum yang kuat harus berfungsi melindungi hak asasi dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

”Untuk mewujudkan hal tersebut, Indonesia membutuhkan lulusan hukum yang mampu melihat hukum tidak hanya sebagai aturan, tetapi juga sebagai alat perjuangan bagi hak-hak rakyat kecil dan menjadi agen perubahan dalam dunia hukum,” ujarnya.

Kelima, lanjutnya, adanya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Hukum yang efektif, hanya bisa tercipta bila ada kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum. Dalam konteks ini, Indonesia membutuhkan masyarakat yang sadar hukum dan aparat yang berkomitmen menjalankan tugasnya dengan adil.

Keenam, reformasi hukum agar tetap responsif terhadap perubahan zaman. Amri menegaskan, hukum harus terus diperbaharui agar relevan dengan perkembangan sosial, politik, dan teknologi.

”Kita membutuhkan regulasi yang responsif agar hukum bisa menjadi solusi atas tantangan baru di era digital ini,” ungkapnya.

Ketujuh, pemberantasan korupsi sebagai prioritas. Korupsi adalah hambatan terbesar bagi pembangunan dan kemajuan bangsa. Untuk itu, penegakan hukum harus menempatkan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama. Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan ketegasan hukum dan konsistensi.

Kedelapan, peran lulusan hukum dalam membangun Indonesia maju. Amri mengajak para wisudawan untuk menjadi agen perubahan dalam dunia hukum.

”Kalian bukan hanya lulusan, tetapi juga harapan bangsa. Jadilah penjaga integritas dan agen perubahan yang membawa Indonesia menjadi negara yang lebih maju,” tandasnya.

Sementara itu, perwakilan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) USM, Wahyu Puji Widodo, SH, MH, alumni Sarjana dan Magister Hukum USM, menyampaikan sambutan yang sarat makna tentang perubahan, perjuangan, dan pengabdian. Di hadapan para wisudawan, orang tua, dan wali, Wahyu menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan hidup terletak pada keberanian untuk berubah.

Dia mengutip firman Allah SWT dalam Alquran sebagai landasan refleksi hidup:

”Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”
(QS. Ar-Ra’d: 11).

Menurut Wahyu, gelar Sarjana Hukum bukanlah sekadar pencapaian akademik, melainkan awal dari tanggung jawab moral dan konstitusional yang besar. Ia menekankan bahwa tujuan tertinggi seorang sarjana hukum adalah menjadi pejuang keadilan yang berintegritas, yang menggunakan ilmunya untuk menjaga hak-hak warga negara sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.

”Hukum bukan hanya soal pasal dan prosedur. Hukum adalah tentang keberanian menjaga keadilan, melindungi yang lemah, dan memastikan hak konstitusional warga negara benar-benar hadir dalam kehidupan nyata,” ujar Wahyu, yang juga merupakan perwakilan IKA USM Fakultas Hukum.

Sebagai advokat yang berkantor di Kantor Hukum WAR, sekaligus konsultan hukum dan konsultan hukum bisnis properti, Wahyu turut membagikan kisah hidupnya yang penuh perjuangan. Dia mengisahkan keputusan besar untuk kembali menempuh pendidikan tinggi di usia 33 tahun, hingga dalam kurun waktu lima tahun berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum di Universitas Semarang.

Tak hanya berkutat di dunia profesi, Wahyu juga aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan melalui Yayasan Wakaf Wahyu Alam Rahardja, Pondok Hukum Semarang, serta LPMK Karanganyar Gunung. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa ilmu hukum harus senantiasa berpihak pada kemanusiaan.

”Tidak ada hasil yang mengingkari perjuangan. Setiap proses akan menemukan waktunya sendiri. Yang membuat seseorang luar biasa bukan dari mana ia berasal, tetapi sejauh mana ia mau berjuang,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Wahyu mengajak para wisudawan untuk menjadikan ilmu hukum sebagai jalan pengabdian dan kebermanfaatan bagi sesama.

”Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. Jadilah Sarjana Hukum yang tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga jujur, berintegritas, dan berpihak pada keadilan,” pesannya.

Acara Pelepasan Wisudawan Sarjana Hukum ke-75 ini pun menjadi momentum penting bagi Universitas Semarang dalam melahirkan generasi sarjana hukum yang berkarakter, berintegritas, dan siap mengemban amanah konstitusi demi tegaknya keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.

01

Pos terkait