SEMARANG (MEDIAAKTUAL.ID) – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Semarang (USM) menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi pada 14 Oktober 2025 di Ruang Teleconference, Gedung Menara USM lantai 8.
Kegiatan ini diikuti para Kepala Program Studi dan Sekretaris Program Studi di lingkungan Universitas Semarang. Acara yang dibuka Wakil Rektor III USM, Dr. Muhammad Junaidi, S.HI., M.H itu menghadirkan narasumber Helen Intania Surayda, S.H., M.H., dengan moderator sekaligus Ketua Panitia, Andi Nur Cahyo.
Dalam sambutannya, Dr. Junaidi menegaskan, sosialisasi tersebut memiliki arti penting dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
”Sosialisasi ini sangat penting sekali. Dulu namanya PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual), sekarang berubah menjadi PPK, artinya ruang lingkupnya lebih meluas, tidak hanya kekerasan seksual tetapi juga mencakup berbagai bentuk kekerasan lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Junaidi menyampaikan,berdasarkan data Satgas PPK USM sejak tahun 2021 hingga saat ini, tidak ditemukan kasus kekerasan antara dosen dan mahasiswa. Namun demikian, masih terdapat beberapa kasus yang melibatkan sesama mahasiswa.
”Ini menjadi perhatian kita bersama. Kami berharap para dosen dan pimpinan program studi dapat turut berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan akademik. Kami juga berharap pemateri hari ini dapat memberikan banyak pencerahan mengenai mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam paparan dengan materi ”Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKT)”, Helen Intania menjelaskan berbagai aspek penting terkait kebijakan PPK di perguruan tinggi.
Materi yang disampaikan mencakup tantangan pendidikan tinggi di Indonesia, prinsip dan sasaran PPK, bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme penanganan, alur pelaporan, sanksi administratif, serta hak korban, saksi, dan terlapor.
Helen menegaskan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam memastikan seluruh civitas akademika terlindungi dari kekerasan dalam bentuk apa pun.
Dia mengajak seluruh peserta untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kampus yang berintegritas, inklusif, dan menghormati martabat manusia.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman dalam mengantisipasi potensi kekerasan di lingkungan akademik.
Melalui kegiatan ini, Satgas PPK USM berharap seluruh unsur pimpinan fakultas dan program studi dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.
01