SEMARANG (MEDIAAKTUAL.ID) – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Semarang yang terdiri atas dosen Fakultas Hukum memberikan Penyuluhan dengan tema ”Peningkatan Pemahaman Mengenai Akibat Kenalan Remaja bagi Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang” pada 2 Mei 2025.
Kegiatan dibiayai Universitas Semarang. Tim PkM USM terdiri atas Ketua Dr Tri Mulyani SPd SH MH, anggota A Heru Nuswanto, SH MH, Dra Rati Riana MPd dan Muhammad Iftar Aryaputra SH MH.
Tri Mulyani mengatakan, kegiatan yang dilakukan di SMA Negeri 16 Semarang ini diikuti 40 peserta.
Sasaran ini memang sengaja ditujukan bagi mereka, mengingat SMA Negeri 16 Semarang merupakan sekolah menengah tingkat atas di mana peserta didiknya tergolong remaja, berkisar usia antara 16-18 tahun.
”Di usia itu, mereka diharapkan mampu menguasai kemampuan emosianal di tengah masa transisi yang selalu akan mengenal sesuatu hal yang baru bagi mereka, di tengah perkembangan sosial media,” katanya.
Kegiatan dihadiri Ketua Unit Penunjang Non Struktural Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Semarang Andi Nurcahyo, SPd MPd.
Tri mengatakan, pemaparan materi diawali dengan dasar hukum yang dijadikan pedoman yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dilanjutkan dengan definisi remaja, kenakalan remaja dan jenisnya, penyebab kenakalan remaja, bahaya kenakalan remaja, hingga upaya pencegahannya. Betapa berharganya seorang remaja bagi keluarga, masyarakat bangsa dan negara.
”Manusia terbentuk dari lingkungan, maka disarankan bagi peserta didik untuk selalu di lingkungan yang sehat dan positif, sehingga dapat meraih cita-cita suntuk mewujudkan harapan dan menjadi kebanggaan orang tua,” ujarnya.
Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Semarang Dr Sri Wahyuni MPd mengapresiasi kegiatan ini.
”Kegiatan ini sangat penting karena dapat menanamkan kesadaran hukum bagi peserta didik agar tetap teguh, perkuat iman untuk mencapai cita-cita demi masa depan mereka. Kami berharap, ke depan kegiatan serupa digelar di SMA Negeri 16 Semarang,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan penyerahan secara langsung kenang-kenangan dari Fakultas Hukum Universitas Semarang.
01